Akselerasi Ekonomi Desa: Koperasi Merah Putih Karawang Ditargetkan Beroperasi Sebelum 31 Januari 2026!
Karawang, - Megaproyek penguatan ekonomi kerakyatan nasional terus menggeliat. Karawang mengambil peran sentral dengan pelaksanaan Peletakan Batu Pertama (Groundbreaking) Koperasi Desa Merah Putih di Desa Margasari, Karawang Timur, Jumat (17/10/2025).
Acara bersejarah yang dikawal langsung oleh Dandim 0604/Karawang, Letkol Inf Naryanto, ini menegaskan komitmen daerah dalam menyukseskan program 80.000 Koperasi Merah Putih se-Indonesia.
Meskipun acara di Margasari hanya bersifat simbolis, Karawang telah menetapkan target ambisius.
Puguh Tri Hutomo, Kepala Bidang (Kabid) Kelembagaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil (KUK) Karawang, menjelaskan bersama Kodim 0604 bahwa Karawang akan mendorong mockup tujuh KDKMP secara serentak, termasuk percontohan Margasari.
"Kami berkomitmen penuh mengawal program kementarian melalui pembangunan Kantor, Gerai dan Gudang ini sesuai target Menteri Koperasi, yaitu sebelum 31 Januari 2026," tegas Puguh usai mengikuti Video Conference (Vicon) nasional.
Puguh menekankan bahwa Koperasi Merah Putih dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengubah paradigma ekonomi di akar rumput.
"Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di tingkat desa. Selama ini, masyarakat desa sering dipandang sebagai konsumen, sebagai objek. Dengan adanya koperasi ini, kita memastikan masyarakat desa sebagai subjek ekonomi, berperan langsung dalam pemberdayaan ekonomi desa," jelasnya.
Setiap KDKMP diwajibkan mengelola tujuh unit usaha dasar, tetapi juga didorong untuk mengembangkan potensi ekonomi lokal lain, menjadikan desa sebagai mesin penggerak perekonomian.
Terkait isu pendanaan yang sering menjadi pertanyaan publik, Puguh menjelaskan bahwa mekanisme anggaran saat ini masih dalam proses finalisasi di tingkat kementerian.
"Anggaran pembangunan masih dalam finalisasi konsep oleh kementerian. Mekanisme pastinya akan terbit melalui peraturan. Namun, kita tahu bahwa ini adalah program yang didukung berbagai sumber, termasuk potensi pendanaan antar kementerian," katanya.
Di sisi pengawasan, proyek ini menjamin transparansi dengan melibatkan banyak pihak. Pelaksana Lapangan Ditunjuk oleh pemerintah adalah PT Agrinas,
Pengawas Keamanan melibatkan unsur TNI di daerah (seperti Dandim 0604/Karawang).
Pengawas Administrasi, melibatkan aparat pemerintahan setempat, mulai dari Lurah, Camat, hingga Dinas Koperasi Karawang sebagai perangkat daerah yang kompeten.
Dandim Letkol Inf Naryanto dalam pernyataannya sebelumnya telah menegaskan sinergi Forkopimda untuk mengawal proyek strategis ini. Harapan ini sejalan dengan visi Dinkop.
"Harapannya, pembangunan satu gerai percontohan ini akan menjadi stimulan yang kuat bagi koperasi itu sendiri agar bisa beroperasi sesuai target. Ketika ini berkembang, Koperasi Merah Putih akan menjadi pendorong bagi koperasi desa lainnya untuk turut berkembang, sejalan dengan tujuan Bapak Presiden untuk kesejahteraan masyarakat desa," tutup Puguh.
Posting Komentar