News Breaking News
Live
wb_sunny

Breaking News

PPKM, Koramil 0403/Rawamerta Berikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

PPKM, Koramil 0403/Rawamerta Berikan Himbauan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19


Wartapasundan.id 

KARAWANG - Dimulainya PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kabupaten Karawang, Personel Koramil 0403/Kodim 0604/Karawang bersama Polsek Tempuran dan Satpol-PP Kecamatan Tempuran melaksanakan kegiatan sosialisasi, himbauan disiplin protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Kegiatan sosialisasi, himbauan yang dilakukan di pasar Turi Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang dengan diikuti oleh unsur Muspika Kecamatan Tempuran yakni Camat  Tempuran Suwandi,AP,  Danramil 0403/Rawamerta Kapten lnf Kanung, Kapolsek Tempuran AKP Rigel Suhakso, MP Kecamatan Tempuran Masyuri.

UPTD Kesehatan Sihabudin Azis beserta para Personel Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol-PP dan juga Linmas Desa Tanjungjaya Kecamatan Tempuran Kabupaten Karawang.


Danramil 0403/Rawamerta Kapten Inf Kanung mengatakan "Dengan diberlakukannya PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Kabupaten Karawang, kami selaku aparatur teritorial yang ada di tingkat Kecamatan, bersama-sama 3 Pilar, Satpol-PP Koramil dan Polsek bergerak memberikan himbauan dan sosialisasi PPKM".

"Adapun sasaran kegiatan PPKM tersebut adalah Pasar Tradisional, Pasar Modern, Cafe, tempat wisata dan juga Industri".

Kapten Kanung pun menerangkan bahwasanya "hari ini Selasa (12/01/2021) PPKM kami lakukan di Pasar Turi, kami berikan himbauan kepada masyarakat, dengan memberikan selebaran himbauan agar mematuhi dan membatasi kegiatan masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19, dan berdisiplin dalam protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan". Pungkasnya (Red). 

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.

Posting Komentar